← Kembali ke Daftar Pengumuman
Tanggal Pengumuman: 10 July 2026

Batas Akhir Pembayaran SPP/UKT

Pembayaran biaya pendidikan semester ganjil paling lambat dilakukan pada 5 Agustus 2026. Keterlambatan akan dikenakan sanksi cuti akademik otomatis oleh sistem. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank mitra (BNI, Mandiri, BRI, BTN) menggunakan nomor Virtual Account masing-masing mahasiswa.