← Kembali ke Daftar Pengumuman
Batas Akhir Pembayaran SPP/UKT
Pembayaran biaya pendidikan semester ganjil paling lambat dilakukan pada 5 Agustus 2026. Keterlambatan akan dikenakan sanksi cuti akademik otomatis oleh sistem. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank mitra (BNI, Mandiri, BRI, BTN) menggunakan nomor Virtual Account masing-masing mahasiswa.