Kompetensi Lulusan

Profil Lulusan S2 Pendidikan Dasar

Lulusan Magister Pendidikan Dasar UNIMED dipersiapkan untuk menjadi tenaga profesional yang unggul, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan transformasi pendidikan di era global.

Peneliti Pendidikan

Mampu memecahkan berbagai problematika pendidikan dasar melalui penelitian ilmiah multidisipliner serta mempublikasikannya di forum dan jurnal ilmiah bereputasi nasional maupun internasional.

Pengembang Kurikulum

Mampu mendesain dan mengembangkan kurikulum, bahan ajar, modul digital, serta instrumen evaluasi pendidikan sekolah dasar yang adaptif dan sesuai kebutuhan era abad 21.

Konsultan & Pengelola

Mampu berperan sebagai konsultan, pengawas, atau pengelola lembaga pendidikan dasar dengan kemampuan kepemimpinan visioner, manajerial yang tangguh, dan berintegritas tinggi.

Standar Mutu Lulusan

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Magister Pendidikan Dasar mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8.

1

Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika akademik, integritas ilmiah, serta hak atas kekayaan intelektual dalam setiap proses riset dan pengembangan.

2

Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila.

3

Menguasai filosofi pendidikan, teori pedagogi modern, dan psikologi perkembangan anak untuk membangun fondasi pembelajaran sekolah dasar yang kokoh.

4

Menguasai metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, dan pengembangan (R&D) yang relevan untuk analisis masalah keilmuan pendidikan dasar.

5

Menguasai konsep keilmuan bidang studi (MIPA, Bahasa, IPS, atau PPKn SD) secara komprehensif untuk pengayaan kurikulum sekolah dasar.

6

Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang pendidikan dasar.

7

Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mempublikasikannya melalui media ilmiah terakreditasi.

8

Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan dasar dengan memperhatikan nilai humaniora.

9

Mampu merancang, mengembangkan, dan memvalidasi model pembelajaran, modul, atau media pembelajaran interaktif berbasis teknologi digital untuk anak usia sekolah dasar.

10

Mampu merancang, mengembangkan, dan memvalidasi model pembelajaran, modul, atau media pembelajaran interaktif berbasis teknologi digital untuk anak usia sekolah dasar.